Rabu, 04 Maret 2020

Problematika Pajak Saat Ini


MARCELINA SASKIA PUTRI
BATAM
“MINIMNYA PENGETAHUAN PERPAJAKAN MASYARAKAT INDONESIA”
Subtema: Solusi untuk problematika perpajakan saat ini.

               Sebagaimana kita ketahui, pajak adalah sumber pendapatan utama negara Indonesia. Pajak adalah kontribusi wajib dari masyarakat untuk negara yang manfaatnya tidak dirasakan secara langsung. Segala fasilitas umum yang ada di masyarakat sebagian besar sumber dananya berasal dari pajak. Oleh karena itu, jika kita tidak membayar pajak, maka kebutuhan kita juga akan sulit terpenuhi. Pertanyaannya, mengapa masyarakat Indonesia tidak mau membayar pajak?
               Berdasarkan data dari Kontan.co.id, penerimaan pajak tahun 2020 mengalami penurunan jauh dari target APBN sebesar Rp 245,5 triliun. Pencapaian shortfall ini lebih tinggi daripada tahun 2018, sebesar Rp 108,1 triliun, dan tahun 2017, sebesar Rp 130 triliun. Bahkan menurut data kementerian keuangan sendiri, shortfall tahun 2019 merupakan kinerja perpajakan terburuk selama lima tahun terakhir.
               Data di atas membuktikan bahwa masyarakat Indonesia belum sadar pajak. Minimnya kesadaran masyarakat atas ketaatan pajak ini tentu saja membuat pembangunan baik negara maupun daerah terhambat. Fasilitas umum kurang memadai adalah salah satu imbas dari kurangnya penerimaan pajak. Lantas, apa yang salah dari sistem perpajakan di Indonesia sehingga masyarakat kurang sadar betapa pentingnya pajak bagi negara kita?
                 Menurut kemenkeu, salah satu alasan penurunan penerimaan pajak tahun lalu adalah terjadinya perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China, Brexit, Geopolitik di Timur Tengah hingga Asia. Hal ini menyebabkan perlambatan ekonomi global yang juga berimbas pada penurunan penerimaan pajak negara.
               Namun sebelum berangkat ke dunia internasional, kita musti berbenah diri terlebih dahulu. Indonesia merupakan negara yang kaya akan penduduk. Banyak penduduk, berbagai macam pula tingkat penghasilannya, dan tentunya berbeda sistem penghitungan pajaknya. Ada yang berpenghasilan tinggi namun pajaknya tak sebanding, ada pula yang berpenghasilan rendah dengan pajak yang terlalu tinggi. Hal ini terjadi karena minimnya pengetahuan pajak di kalangan masyarakat Indonesia.

Menurut saya, ada beberapa poin yang menjadi permasalahan internal perpajakan di Indonesia:
1.     Kurangnya Pengetahuan Masyarakat
Hal ini dibuktikan dengan masih banyak masyarakat, baik pengusaha maupun pekerja yang belum mempunyai NPWP dan tidak mendaftarkan usahanya pada Dirjen Pajak. Padahal, tanpa mereka sadari dengan tidak memiliki NPWP atau mendaftarkan diri serta usahanya menjadi PKP, jumlah pajak yang harus dibayar akan lebih besar.

2.     Kepedulian Masyarakat Masih Minim
Kurangnya pengetahuan masyarakat membuat masyarakat juga tidak peduli terhadap identitas kenegaraannya masing-masing (KTP, SIM, Kartu Keluarga, dsb). Maksudnya di sini adalah, masih banyak masyarakat Indonesia yang salah memiliki identitas diri, bahkan ada banyak yang tidak mempunyai dokumen pribadi. Menurut beberapa masyarakat yang tidak memiliki identitas kenegaraan yang akurat tersebut, mereka malas untuk mengantre di dinas sosial setempat, karena hal itu tidaklah terlalu penting. Padahal, jumlah tunjangan di Kartu Keluarga bisa berpengaruh dalam perhitungan PPh 21 dan menjadi PTKP. Hal ini otomatis dapat mengurangi pajak mereka.

3.     Pajak di Benak Masyarakat
“Bayar pajak itu ribet”, “Nanti kalau saya sudah mendaftarkan diri jadi PKP, saya harus bayar pajak. Pajak kan mahal.”, “Ngapain pakai lapor-lapor segala? Kalau tidak punya penghasilan yasudah, tak perlu lapor.”. Kalimat di atas adalah pemikiran dari segelintir masyarakat tentang perpajakan di Indonesia. Bayar pajak identik dengan kata ‘mahal’ dan ‘ribet’. Mengapa bisa demikian? Padahal sebenarnya jika mereka mau peduli dengan identitas diri mereka, dan memperkaya pengetahuan mereka di bidang perpajakan, hal ini tidaklah sulit.

4.     Masih Kurangnya Fiskus (Pegawai Pajak)
Jumlah pegawai pajak yang tidak sebanding dengan banyaknya masyarakat Indonesia membuat Dirjen Pajak kewalahan dalam mengatasi ini. Menjamurnya para pelanggar pajak merupakan akibat dari faktor keempat ini.
Berdasarkan beberapa permasalahan di atas, beberapa solusi yang dapat kita lakukan adalah:
1.     Meningkatkan lagi sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perpajakan.
2.     Sosialisasi kepada masyarakat terutama di daerah industri dan pedesaan.
3.     Seharusnya masyarakat yang mengetahui tentang pajak juga ikut andil dalam mensosialisasikan hal ini.
4.     Bagi para fiskus yang memiliki pekerjaan sampingan mengurus pajak Orang Pribadi maupun Badan, harap tidak mengambil upah terlalu banyak. Hal ini yang membuat mindset masyarakat negatif.
5.     Sosialisasi kepada masyarakat tidak hanya dilakukan oleh fiskus, bisa juga mahasiswa, atau komunitas-komunitas lain di Indonesia.
6.     Merekrut banyak pegawai pajak dengan usia yang masih belia, sehingga tidak terlalu banyak memiliki tanggungan. Hal  ini juga dapat mengontrol pengeluaran negara atas gaji fiskus itu sendiri.
7.      Lebih mempermudah pengurusan dokumen pribadi yang berupa identitas masyarakat. Contohnya, pendaftaran KTP bisa dilakukan secara online, pembaharuan Kartu Keluarga bisa dilakukan secara daring, dan lain-lain.
8.     Menyediakan fasilitas pelayanan masyarakat yang lebih, terutama masyarakat pedesaan yang masih kurang mengetahui tentang teknologi masa kini.

Selasa, 06 September 2016

Uang Giral

Uang Giral


Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakat tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar. Kegunaan uang ialah uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.

Contoh-contoh uang giral :


  • Wesel Pos

Contoh-contoh uang giral :
·                     Wesel Pos

Wesel Pos adalah surat pos yang dapat digunakan untuk mengirim uang.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRrsqKivP0lhfck92uoScOhvJByvR6Uj5SamJiFK0Kl_3jilB3blmiWYp7TdmMCMKaohb5o2HTdo0X5I3h3wuaqYrri4HCe42U74W6YpUwDRCKjNXqdy-yWp0uiKX3z84k6MUwlf1aHpZB/s1600/34.jpg

·         Cek
Cek adalah surat perintah dari nasabah yang mempunyai rekening atau simpanan di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak atau orang yang disebutkan dalam cek.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcJNN7pRT3doXCyLnrSQTo4yolwwv3vMjTrMUqCndu7gMZfbLfBGAkxOsHoigOCzh305H_V1FyLHTgpE7cTlWSNDawPuZxWDeQJp8lZDD9olKS3dgsnSMPXFZ38pONtJvNMbUOZJLEOW9o/s1600/6.jpg

·         Kartu Kredit
Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh bank yang menjamin pemegangnya untuk dapat berbelanja tanpa membayar secara kontan. Uang yang dikeluarkan untuk berbelanja akan dipotong langsung dari rekening tabungannya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAZbDdQm5FFS1q2WuMhrb6yDl2le1HmuEIQhdnzd1tudl-N_r_xmqWqeLwcamL0T4q7Ym73OUX7xeIYSftIO55rO0X-W18eYtFFtt34qdCwKg3IJBbdlw2hGG5GYtGFVThkVHrnvNxpyVg/s1600/12.jpg

·         Bilyet Giro

Bilyet giro adalah surat perintah kepada bank supaya bank membayar dengan cara memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah bank kepada rekening nasabah lain yang ditunjuk.
Pada pembayaran melalui bilyet giro tidak terjadi pengeluaran atau serah terima uang tunai, yang terjadi hanya pemindahan rekening dari rekening seseorang kepada rekening orang lain. Sehingga pembayaran melalui bilyet giro lebih aman jika dibandingkan dengan pembayaran melalui uang tunai atau cek.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgF80Bx28SFd7tIeNJmK5qEYKk0zgYpPRJOupQkRAhp8Dwz8ukmkJo2E35o0n6evBObwXGn5ExBvHHhjuY9PZWxA0j-eHjBpsIBKx4g02kgkocRdEoOFe_N4P0ypoOsSouI-KyfLN5vkfio/s1600/5.jpg

·         Telegrafic Transfer

Telegrafic Transfer adalah perintah pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antar rekening dalam suatu bank yang sama melalui telegram. Pembayaran melalui telegrafic transfer dilakukan apabila jarak antara pembayar dengan yang dibayar berjauhan dan ingin cepat, aman, serta menghemat waktu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfC68HL0s8dnHrQ073QO1Civ7a4ecxzi3dtpyt4slCf8OdHy651sOGVjm-mJRndf0VqgX9dtKuT4SO2hLStndWDkGo-crg9ImAxsf61VZQhJ5niSzyEp2kvnVvnYAwe8wLVrJ64jznyBoh/s1600/14.jpg


Pajak

Pajak (dari bahasa Latin taxo; "rate") adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Menurut Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. Pajak terdiri dari pajak langsung atau pajak tidak langsungdan dapat dibayarkan dengan uang ataupun kerja yang nilainya setara. Beberapa negara sama sekali tidak mengenakan pajak, misalnya Uni Emirat Arab. Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak(DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Pajak

Selasa, 30 Agustus 2016

Simulasi Digital

Simulasi digital adalah pembelajaran mengenai media online yang mempelajari tentang media online yang berkembang di masyarakat. Menurut KBBI, simulasi merupakan metode pelatihan yang meragakan sesuatu dalam bentuk tiruan yang mirip dengan keadaan yang sesungguhnya. Sementara digital berhubungan dengan angka-angka atau penomoran.